Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh hari ini tanggal 3 Agustus 2017 melaksanakan tes urine kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai serta tenaga honorer. Pengambilan sample urine diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, S.H. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, SH memberikan pesan untuk selalu menjaga keluarga kita dari pengaruh Narkoba dan turut serta untuk mendukung Pemerintah dalam memerangi Narkoba. STOP NARKOBA!!!
Photo Bersama Pimpinan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh dengan Tim BNN Aceh.
Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh memberikan sambutan dan arahan.
Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh mengawali pengambilan sample Urine.