img_head
BERITA

RAPAT LANJUTAN KEPUTUSAN KOMITE AKREDITASI (KEKA) DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM DENGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Des02

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 12.624 Kali


Tim Keputusan Komite Akreditasi (KEKA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan teleconference dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada hari Senin, 2 Desember 2019. Teleconference tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian lanjutan terhadap pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengajukan 9 (sembilan) pengadilan negeri untuk ditelaah oleh Tim KEKA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Penelahaan tersebut meliputi hal teknis dan administrasi di masing-masing pengadilan negeri yang diajukan, dengan diberikan tanggapan dan diminta klarifikasi oleh Tim KEKA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kepada Tim Assesor Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Rapat yang berlangsung dari Pukul 09.00 sampai dengan 16.30 WIB tersebut, diakhiri dengan Tim KEKA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberi kesimpulan mengenai nilai akhir assesmen bagi masing-masing pengadilan negeri yang diajukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

 

(TM/DA)

  • Galeri