Kamis, 5 September 2019. Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nomor B/19/PW.03/2019 tanggal 2 September 2019 perihal Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, A. S. Pudjoharsoyo mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1324/SEK/OT.01.1/9/2019 tentang Pemberitahuan Untuk Mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Yang ditujukan kepada Yth. 177 (seratus tujuh puluh tujuh) orang Ketua/Kepala Calon Unit Kerja berpredikat WBK.
Berikut kami lampirkan informasi selengkapnya.
Dokumen:
Lampiran 1 Surat Sesma_Pejabat Terlampir.pdf