img_head
PENGUMUMAN

LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA

Agu02

Konten : pengumuman umum
Telah dibaca : 291 Kali

Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dengan prantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Info lebih lanjut silakan klik link di bawah. 

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara.