
Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu (15/7/2020) menyelenggarakan seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XIII Tahun 2020, yang diikuti oleh 2 (dua) orang peserta yang terdiri dari peserta tingkat banding sebanyak 1 (satu) orang dan peserta tingkat pertama sebanyak 1 (satu) orang. Para peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak serta konsisten mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XIII Tahun 2020 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini meliputi: Essai (sesi pertama) dimulai pukul 08.30-10.30 WIB, dan membuat putusan (sesi kedua) dimulai pukul 11.00-17.00 WIB.
(TM/DA)