img_head
KEGIATAN

TIM KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA LAKUKAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Nov21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 5.447 Kali


Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mendatangi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (20/11/2019).

Kedatangan tim tersebut untuk mengevaluasi penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Tim tersebut adalah Anesia Ribka, S.Ap. dan Firmansyah, S.ST.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Djumali, S.H.

Firmansyah menjelaskan, lembaga yang dievaluasi merupakan yang sudah mendapat rekomendasi dari masing-masing lembaga atasannya. Lembaga tersebut juga berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik dan menerapkan wilayah bebas korupsi.

"Tujuan kami datang kemari untuk melakukan evaluasi zona integritas. Evaluasi zona integritas itu ada beberapa tahapan. Nantinya setiap unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK dan WBBM akan menjadi percontohan akan lembaga lain dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," katanya.

Dalam melakukan evaluasi, pihaknya melihat langsung inovasi atau terobosan yang dilakukan instansi tersebut dalam mewujudkan zona integritas. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh untuk melakukan survei masyarakat untuk mengetahui tingkat pelayanan masing-masing lembaga.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Djumali, S.H. berharap lembaganya bisa terpilih sebagai salah satu lembaga yang mendapat predikat WBK dan WBBM. "Selama ini Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan pengadilan yang memberikan pelayanan secara prima," tambahnya.

 

(TM/DA)  

  • Galeri