img_head

PEMBINAAN DAN PEMBEKALAN APLIKASI PERADILAN BAGI CALON ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Nov13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 8 Kali


Banda Aceh, 12/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Aplikasi Peradilan bagi Calon Advokat, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu tanggal 12 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi bagi para calon advokat dalam menggunakan berbagai aplikasi peradilan berbasis elektronik yang kini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan modern.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguasaan terhadap teknologi informasi merupakan kebutuhan mutlak bagi para penegak hukum, termasuk advokat, dalam rangka mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas proses peradilan di era digital. Beliau juga mengapresiasi semangat para peserta yang hadir dan berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan profesi di dunia hukum yang semakin terintegrasi dengan sistem elektronik.

Memasuki acara inti, kegiatan diisi dengan sesi pembekalan oleh beberapa narasumber internal dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pemateri pertama, Paniter Muda Perdata Syaiful Has’ari, S.H., menyampaikan materi mengenai Aplikasi e-Court, yang berfokus pada pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, dan pemanggilan secara elektronik. Selanjutnya, Panitera Muda Pidana Iwan, S.H., memberikan pemaparan tentang Aplikasi e-Berpadu, yang menjadi sistem terintegrasi antar-aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara pidana.

Dilanjutkan dengan pemateri ketiga, Panitera Muda Hukum Aiyub, S.H., yang membahas beberapa aplikasi pendukung seperti Sipokat, Siwas, dan Eraterang, yang berfungsi untuk pengawasan internal, pelayanan publik, serta penerbitan surat keterangan elektronik. Sesi berikutnya disampaikan oleh Panitera Muda Tipikor Zainal Pohan, S.H., M.H., dengan materi mengenai SIPP dan Direktori Putusan, dua aplikasi penting dalam pengelolaan administrasi perkara dan pelaporan kinerja peradilan.

Sebagai penutup, Hakim Tinggi Irwan Efendi, S.H., M.Hum. memberikan pengarahan sekaligus menutup secara resmi kegiatan pembekalan ini. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan para advokat dalam mendukung sistem peradilan elektronik yang efektif dan berintegritas. Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pengadilan dan advokat dalam mewujudkan layanan hukum yang modern, cepat, dan transparan di wilayah hukum Aceh.

  • Galeri