img_head

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI E-EKSAMINASI PUTUSAN WILAYAH PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Nov13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 11 Kali


Banda Aceh, 12/11/2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan e-Eksaminasi Putusan bagi para hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu tanggal 12 November 2025.

Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan e-Eksaminasi Putusan Hakim Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang melibatkan 22 satuan kerja Pengadilan Negeri, dengan 88 peserta eksaminee dan 9 eksaminator dari unsur Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H.,M.Hum. Para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, dan Hakim dari seluruh Pengadilan Negeri di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, antara lain PN Banda Aceh, Jantho, Lhokseumawe, Langsa, Meulaboh, Tapaktuan, Sabang, dan sejumlah satuan kerja lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penilaian dan pembinaan terhadap putusan hakim melalui sistem e-Eksaminasi, serta memastikan implementasi teknologi informasi dalam proses pengawasan berjalan secara efektif dan akuntabel. Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, para peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman, menyampaikan kendala, serta memberikan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan e-Eksaminasi di masa mendatang.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ditjen Badilum ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas melalui pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan umum.

  • Galeri