img_head
BERITA

KPT BANDA ACEH AKAN AWASI KINERJA PN DENGAN APLIKASI MASTERMIS

Jul01

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 9.232 Kali


Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera dan Sekretaris PN se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaunching Aplikasi MasterMIS, di Banda Aceh, ( 30 Juni 2022 ).

MasterMIS merupakan singkatan dari Master Monitoring Implementasi SIPP yang di aunching dan diresmikan penggunaannya pada Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh. 

Aplikasi MasterMIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan tujuan untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dalam memastikan  kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.

“Perlu saya sampaikan bahwa  sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.  

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan bahwa aplikasi MasterMIS sangat membantu pengawasan kinerja para Hakim di PN dalam mengisi Aplikasi SIPP, karena Aplikasi SIPP merupakan aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.

Panitera PN Bireuen , Alian, S.H., dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MasterMIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.

"Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba". Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.