
Banda Aceh - (25 Juli 2022) Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 Wib tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang bertempat di ruang rapat lantai II gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh banyak membahas tentang bagaimana mekanisme pemindahan kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang yang semula beralamat di jln. STA Mahmudsyah No. 10 menuju kantor sementara ke gedung Tgk. Chik Ditiro (gedung sosial) jln. Tgk. Chik Ditiro, Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bpk. Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. berharap dalam aktifitas pemindahan kantor ini tidak mengganggu pelayanan bagi yang membutuhkan.
#Humas