img_head
BERITA

NURSYAM PINDAH TUGAS DARI WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH JADI WAKA PT KALTIM

Sep20

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.143 Kali


BANDA ACEH – Nursyam, S.H., M.Hum., yang selama ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh akan pindah tugas menjadi Waka PT Kalimantan Timur berdasarkan SK KMA No 173/KMA/SK/VIII/2023, tanggal 31 Agustus 2023. Acara alih tugas ini digelar di Lobi Utama PT Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023.

Nursyam yang lahir di Karanganyar, Deli Serdang, 13 Agustus 1963, sudah merintis kariernya sebagai hakim di jajaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung sejak 1988 atau 35 tahun silam. Saat ini, dia dengan jabatan fungsional Hakim Utama, pangkat Pembina Utama Golongan IV E.

Nursyam menamatkan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara, Medan. Dia pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi PT Medan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dan sebagai Hakim pada beberapa pengadilan negeri sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi.

Dalam pengantar alih tugasnya, Nursyam menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi, para sejawat sesama Hakim Tinggi, dan semua warga PT Banda Aceh, baik dari jajaran kepaniteraan maupun kesekretariatan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari bapak ibu sehingga telah memudahkan saya mengemban amanat sebagai Wakil Ketua selama bertugas di PT Banda Aceh. Insya Allah, semua kita diberi perlindungan dan kemudahan. Saya harap kinerja PT Banda Aceh semakin meningkat lagi di masa depan,” ujar hakim senior itu.

Syamsul Qamar, S.H., M.H., ketua panitia pelaksana mengatakan alih tugas atau mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam institusi Mahkamah Agung. “Sudah lazim di jajaran kami bahwa masa kepemimpinan pengadilan tinggi, baik ketua maupun wakil ketua berganti setiap dua tahun sekali”.

“Pak Nursyam sudah bertugas di PT Banda Aceh hampir dua tahun. Jadi memang sudah waktunya mutasi. Ini acara rutin saja, tidak ada hal yang luar biasa. Acaranya pun kita laksanakan sebagaimana sudah biasa,” tutur Syamsul Qamar yang pada Senin lalu dinobatkan sebagai Hakim Teladan 2023 versi PT Banda Aceh.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, dalam pidato pelepasan menyatakan, “Saya mewakili teman-teman menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama ini dan mohon maaf atas kekhilafan. Kami berdoa semoga Pak Nursyam berkinerja lebih baik lagi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dapat dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tingg”.

“Pak Nursyam perlu mempersiapkan diri, mengingat dalam dua tahun ini akan banyak angkatan saya yang memasuki masa pensiun atau purnabakti,” ucap hakim senior ini yang meminati filsafat hukum.

Pelaksanaan alih tugas ini dihadiri semua jajaran PT Banda Aceh, baik para Hakim Tinggi, panitera, kepaniteraan, sekretaris, kesekretaritan, seluruh PNS dan honorer serta Dharmajukti Karini (Ibu-ibu istri hakim). Acara ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata, dan makan siang bersama.

Sumber: https://portalsatu.com/nursyam-pindah-tugas-dari-wakil-ketua-pengadilan-tinggi-banda-aceh-jadi-waka-pt-kaltim/