Banda Aceh (Humas) - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., memberikan ceramah umum pada acara Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan yang diselenggarakan bagi pimpinan, panitera, dan sekretaris pengadilan dari seluruh Indonesia. Acara ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen peradilan dan memperkuat kemampuan kepemimpinan para pemegang jabatan strategis di lingkungan peradilan.
Ceramah Umum yang disampaikan oleh Ketua MA tersebut diikuti oleh Pimpinan, Panitera dan Sekretaris pada 4 badan peradilan di seluruh Indonesia secara daring melalui zoom meeting. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. didampingi Ramdhani, S.H., (Panitera) dan Rismayati, S.T., M.M. (Sekretaris) mengikuti acara tersebut di ruang Command Centre PT Banda Aceh.
Dalam ceramahnya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya peran manajemen yang efektif dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan. Beliau menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pimpinan pengadilan, terutama dalam hal menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
“Seorang pemimpin dalam lembaga peradilan tidak hanya dituntut untuk memahami aspek hukum, tetapi juga harus mampu memimpin dan mengelola sumber daya manusia serta sistem yang ada. Manajemen yang baik akan menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan, sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin dalam pidatonya.
Selain itu, beliau juga memberikan pandangan mengenai pentingnya inovasi dalam pelayanan peradilan, khususnya dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses administrasi dan persidangan. “Digitalisasi peradilan adalah keniscayaan di era modern ini. Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan untuk memudahkan akses keadilan bagi masyarakat dan meminimalisir hambatan birokrasi,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan bekal yang lebih baik bagi para peserta dalam menjalankan tugasnya di masing-masing satuan kerja, serta memperkuat sinergi antara pimpinan, panitera, dan sekretaris dalam mendukung reformasi peradilan.