Banda Aceh (Humas) — Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan yang diikuti oleh para panitera, panitera muda perdata, dan jurusita dari Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari Rabu hingga Jumat tanggal 25 s.d. 27 September 2024.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para panitera dan jurusita dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang cepat, efektif, dan transparan. "Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pejabat pengadilan dalam menjalankan tugas kepaniteraan secara optimal," ujar Dr. Suharjono.
Para narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hakim Tinggi, dan Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Mereka memberikan materi terkait eksekusi, pemangglan dan pemberitahuan surat tercatat.
Bimtek ini juga mencakup sesi diskusi interaktif yang bertujuan untuk berbagi pengalaman antara para peserta. Dalam sesi tersebut para panitera, Panmud dan jurusita berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan membahas tantangan-tantangan yang sering mereka hadapi di lapangan serta solusi terbaik untuk mengatasinya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam menjalankan tugas kepaniteraan dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Panitia berharap agar pelatihan semacam ini dapat terus diadakan secara berkala guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Pada akhir kegiatan para peserta BIMTEK menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan ini. Mereka merasa bahwa Bimtek kali ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman praktis dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang kepaniteraan.
Dengan selesainya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para panitera dan jurusita Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh mampu melaksanakan tugas mereka dengan lebih profesional dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.