Banda Aceh (Humas) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di ruang sidang pada hari Rabu (20/11). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, para Kepala Bagian, Panitera Muda, Kepala Subbagian, serta Tim Monitoring dan Evaluasi SOP.
Rapat ini membahas berbagai aspek implementasi SOP yang ada, mulai dari penyesuaian terhadap perubahan regulasi hingga kendala teknis di lapangan.
Tim Monev SOP memberikan laporan terkait hasil evaluasi sementara serta rekomendasi perbaikan. Diskusi interaktif pun berlangsung antara pimpinan dan peserta rapat untuk menggali masukan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi di masing-masing bagian.