Banda Aceh, 29/4/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap capaian kinerja triwulan I tahun 2025, yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengidentifikasi pencapaian serta hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok selama tiga bulan pertama tahun berjalan. Fokus utama evaluasi mencakup keadaan perkara perdata dan pidana, termasuk perkara pidana anak dan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dalam pemaparan statistik oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ramdhani, S.H, disampaikan bahwa penyelesaian perkara selama triwulan I menunjukkan kinerja yang positif, baik dari segi jumlah maupun ketepatan waktu. Tingkat penyelesaian perkara perdata dan pidana tercatat cukup tinggi, dengan sebagian besar perkara diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Ini menunjukkan bahwa para hakim dan aparatur pengadilan telah bekerja secara profesional dan efisien, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, kinerja pelayanan kepada publik juga turut dievaluasi. Tercatat peningkatan pada indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan peradilan yang diberikan. Salah satu faktor pendukung utama adalah efektivitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang berjalan maksimal, serta adanya pengawasan ketat dari Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera dalam proses distribusi salinan putusan kepada pengadilan pengaju. Salinan putusan berhasil dikirimkan tepat waktu sesuai ketentuan SEMA No. 01 Tahun 2011.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga menyoroti beberapa faktor yang mendukung keberhasilan penyelesaian perkara, seperti jadwal penyelesaian yang ketat dari para hakim, pembagian perkara yang proporsional, serta pemanfaatan aplikasi SIPP untuk monitoring. Kepatuhan terhadap SOP serta sinergi antarpihak dalam pelaksanaan tugas menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan dan kinerja pengadilan.
Kegiatan evaluasi ini menjadi landasan penting bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan penyelesaian perkara di triwulan berikutnya. Diharapkan, melalui komitmen bersama dan pembenahan berkelanjutan, target pembangunan Zona Integritas serta pelaksanaan asesmen AMPUH di bulan Mei 2025 dapat terlaksana dengan baik dan membawa hasil yang maksimal.