
Banda Aceh, 20/5/2025. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 796/KPT.W1-U/OT1.6/III/2025 tanggal 04 Maret 2025, kegiatan in depth evaluation atau evaluasi mendalam terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 kembali dilaksanakan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemantauan dan pelaporan kinerja tahun 2024 melalui aplikasi seMAr (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja), yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan peradilan.
Kegiatan evaluasi ini menyasar seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta para Panitera, Sekretaris, dan Tim Evaluator SAKIP di lingkungan peradilan. Mereka diharapkan dapat menghadirkan tim penyusun dan evaluator internal masing-masing satuan kerja untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan. Kegiatan ini dilakukan secara daring guna menjangkau seluruh unit kerja tanpa batasan geografis.
Evaluasi mendalam melalui aplikasi seMAr berlangsung selama enam hari, mulai Kamis hingga Selasa, tanggal 15 sampai 20 Mei 2025. Tujuannya adalah untuk menilai secara komprehensif pelaksanaan program kerja dan akuntabilitas internal instansi, serta sebagai bentuk persiapan laporan SAKIP tahun berikutnya. Aplikasi seMAr memberikan kemudahan dalam proses monitoring dan pelaporan, sekaligus sebagai sarana evaluasi berbasis teknologi yang lebih efisien.
Dengan terselenggaranya kegiatan evaluasi ini, diharapkan terwujudnya sinergi antar-satuan kerja dalam membangun sistem akuntabilitas yang transparan dan berkelanjutan. Evaluasi berbasis teknologi seperti ini juga menjadi langkah maju dalam mendukung agenda reformasi birokrasi serta upaya modernisasi tata kelola lembaga peradilan di Aceh dan Indonesia secara umum. Komitmen bersama dalam penerapan SAKIP yang berkualitas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik ke depan.