
Banda Aceh, 27/2/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukumnya secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua A. Bondan, S.H., M.H., Panitera Drs. Efendi, S.H., serta Sekretaris Rismayati, S.T., M.M.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dengan agenda pembahasan sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan tentang wacana pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sempena pada Libur Hari Raya 2026 untuk tetap mengedepankan prinsip kedisiplinan, akuntabilitas, serta tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan WFA harus dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memastikan target kinerja masing-masing satuan kerja tercapai secara optimal.
Selain itu, rapat juga membahas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2025. Ketua menegaskan agar seluruh wajib lapor di masing-masing satuan kerja segera memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas aparatur peradilan.
Pada aspek teknis yudisial, pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian perkara serta ketertiban dalam proses pengajuan perkara banding. Para pimpinan satuan kerja diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan tidak terjadi penundaan yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan peradilan.
Rapat koordinasi ini juga membahas jadwal pelaksanaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester I yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Seluruh Pengadilan Negeri diminta untuk mempersiapkan dokumen pendukung dan memastikan pemenuhan standar yang telah ditetapkan agar pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Selanjutnya, disampaikan pula mengenai penyampaian laporan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan penekanan pada ketepatan waktu, kelengkapan data, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja, meningkatkan disiplin administrasi, serta menjaga kualitas pelayanan peradilan demi terwujudnya peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.


