img_head
BERITA

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH GELAR SOSIALISASI EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2025 SECARA DARING

Mar03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 31 Kali


Banda Aceh, 2/3/2026 - Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 878/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Mengingat cakupan wilayah yang luas, sosialisasi dilakukan secara daring melalui media Zoom Meeting dengan melibatkan seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh A Bondan, S.H.,M.H ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selain jajaran pimpinan, Tim Evaluator SAKIP dari masing-masing satker juga hadir untuk mendalami tata cara pelaksanaan evaluasi yang objektif. Dalam sambutannya, ditekankan pentingnya sinergi antara tim evaluator di tingkat banding maupun tingkat pertama untuk memastikan bahwa setiap indikator kinerja terukur dengan tepat dan didukung oleh bukti (eviden) yang valid, sesuai dengan standar akuntabilitas yang telah ditetapkan.

Memasuki sesi inti, agenda sosialisasi terbagi ke dalam beberapa materi teknis yang sangat krusial bagi pelaporan kinerja. Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh Rismayati, S.T.,M.M memaparkan hasil reviu Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan sebagai bahan refleksi atas capaian kinerja sebelumnya. Selanjutnya, materi mengenai penyusunan Daftar Eviden Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah, S.E., M.Si, disusul dengan tutorial teknis penggunaan aplikasi seMAr (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja) oleh Kepala Subbag Rencana Program dan Anggaran Relia Novita Rahim, S.E.,M.B.A. Aplikasi ini menjadi instrumen utama dalam melakukan evaluasi secara digital agar proses penilaian berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap seluruh pengadilan negeri di bawah naungannya dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat akuntabilitas kinerjanya Tahun 2025, demi mewujudkan badan peradilan yang modern dan berintegritas tinggi.

  • Galeri