Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIKEP MARI) memuat data kepegawaian bagi aparatur pengadilan, baik hakim maupun pegawai. Data kepegawaian ini sangat penting untuk aparatur itu sendiri, misalnya data untuk promosi mutasi dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, pada hari Senin (23/9/2019), Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan sosialisasi SIKEP MARI versi terbaru yaitu v.3.1.0 kepada seluruh hakim tinggi, pejabat fungsional dan struktural, serta pegawai. Yang menjadi narasumber atau tutornya adalah Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Drs. H. Agussalim, S.H., M.H. dibantu oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Deni Mawardi, S.E.Ak.
Seperti diketahui bahwa data pada SIKEP MARI sangat penting untuk bahan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan aparatur itu sendiri. Misalnya untuk promosi dan mutasi yang memerlukan data kepangkatan, pendidikan, dan lain-lain. Data SIKEP MARI harus lengkap, baik data pokok maupun data dukungnya.
Deni Mawardi yang menguraikan tentang SIKEP MARI tersebut menjelaskan bahwa setiap hakim tinggi dan pegawai mempunyai akun sendiri dan dapat mengupdate data kepegawaian yang bersangkutan. Kemudian, Deni menambahkan bahwa username adalah nip sedangkan passwordnya diminta ke admin pusat dengan cara klik lupa sandi. Dan admin pusat akan mengirim password melalui sms. Segera setelah password diterima dilakukan penggantian password dengan karakter huruf dan angka minimal delapan huruf dan angka.
Untuk memperjelas pembuatan akun ini, Deni melakukan simulasi kepada salah seorang hakim tinggi dan ternyata berhasil mendapatkan password.
Setelah sosialisasi SIKEP MARI tersebut disepakati seluruh hakim tinggi dan pegawai akan melengkapi atau mengupdate data SIKEP MARI pribadi masing-masing.
(DA/AA)