Banda Aceh (29/03/2016)
Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Sekretaris Mahkamah Agung RI pada acara Bimtek Panitera Di Lingkungan Peradilan MIliter memberikan Pembinaan Kepada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Sewilayah Aceh. Acara Pembinaan ini dihadiri Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi dan Kepala Biro Perlengkapan, Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syar'iyah Prov Aceh, para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri, para Ketua Mahkamah Syar'iyah, Ketua Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Banda Aceh, Panitera Pengadilan Tinggi, Panitera Mahkamah Syar'iyah Prov Aceh, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, para Panitera Pengadilan Negeri, para Panitera Mahkamah Syar'iyah, para Sekretaris Pengadilan Negeri, para Sekretaris Mahkamah Syar'iyah, Panitera Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Panitera Pengadilan Tata Usaha Banda Aceh, Sekretaris Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Banda Aceh,
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Mahkamah Agung RI memberikan arahan Tuntutan E-Government pada kementerian dan lembaga kian besar. Tak terkecuali bagi MA, IT kini menjadi prioritas dalam usaha mewujudkan e-government. "Melalui integrated system, proses penyelenggaraan manajemen dan administrasi proses perkara yg sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional. Tak ada tawar-tawar lagi, bahwa saat ini IT is the priority " Tegas sekretaris MA.
Sekretaris MA selanjutnya menjelaskan mengenai program Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). “Kini SIPP sudah versi 3, dimana teknologinya semakin canggih. Nantinya system ini akan terintegrasi. Jadi jangan heran nanti Pimpinan MA bisa mengetahui hakim siapa mengerjakan perkara apa saja. Bahkan hakim yang jarang sidang juga bisa ketahuan. Targetnya di tahun 2017, seluruh pengadilan di Indonesia sudah harus memiliki SIPP” tandasnya lagi. (red_Tim IT)