img_head
BERITA

PERESMIAN OPERASIONAL PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEH H. CHAIDIR, SH, MH

Mar30

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 9.952 Kali


Bener Meriah, (30/03/2016)

Pada pagi yang cerah Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. Chaidir, SH, MH membuka secara Resmi Operasional Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, turut hadir pada acara persemian tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, para Hakim Tinggi PT Banda Aceh,  Bupati Kabupaten Bener Meriah, Bupati Kabupaten Aceh Tengah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah Hukum Provinsi Aceh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta masyarakat sekitar.

Acara dimulai dengan Pembacaan ayat suci Al-Qur'an dilanjutkan pembacaan Keppres pembentukan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan Sambutan Bupati Bener Meriah serta Kata Sambutan dan Peresmian oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Chaidir, SH, MH menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dibentuk berdasarkan KEPRES No. 3 Tahun 2008, bersamaan dengan pembentukan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi lainnya. Sebagai Pengadilan yang baru mulai beroperasi dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana dan biaya ringan bagi pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian aparat Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong ini terutama Ketua Pengadilan antara lain : Menyusun manajemen Pengadilan sesuai SOP, Penguatan SDM dan Melaksanakan keterbukaan informasi publik melalui publikasi putusan di Direktori Putusan dan aplikasi SIPP. Selanjutnya KPT Banda Aceh menghimbau bahwa sebagai instansi yang baru di wilayah Kabupaten Bener Meriah ini, diharapkan Pengadilan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah setempat terutama Bupati Bener Meriah dan Instansi terkait lainnya terutama Polres Bener Meriah dan Kejari Bener Meriah sebagai mitra kerja pengadilan serta unsur-unsur FORKOPIMDA lainnya guna pembangunan daerah Kabupaten Bener Meriah ini.

Akhirnya KPT Banda Aceh mengucapkan kepada seluruh aparat Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong ini, selamat menjalankan tugas ditempat yang baru ini, semoga saudara-saudara semuanya diberi kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.

 

  • Galeri