img_head
KEGIATAN

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH MELAKSANAKAN RAPAT KOMITE KEPUTUSAN AKREDITASI (KEKA) DENGAN DITJEN BADILUM

Nov21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 545 Kali


Banda Aceh (Humas) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring melalui zoom meeting pada hari Selasa tanggal 19 November 2024. Rapat KEKA diikuti oleh KPT Banda Aceh Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., WKPT Banda Aceh Abdul Azis, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Asesor dan Admin Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Sedangkan Tim KEKA Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H.

Rapat ini membahas hasil asesmen AMPUH yang telah dilakukan di 22 Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dari hasil pemaparan oleh para Asesor, Tim KEKA dari Badilum memberikan tanggapan dan meminta klarifikasi atas hasil temuan asesmen yang telah dipaparkan kepada para Asesor. Sehingga dari pemaparan tersebut, Tim KEKA Badilum memberikan kesimpulan akan nilai akhir asesmen bagi masing masing Pengadilan Negeri yang diajukan. Rapat KEKA hanya membahas 2 Pengadilan Negeri di Wilayah Aceh yang mendapatkan nilai terendah dan tertinggi oleh asesor sehingga dengan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi gambaran pemberian nilai untuk 20 Pengadilan Negeri lainnya.

  • Galeri