
Banda Aceh, 9/12/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar rapat penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 dan Laporan Kinerja 2024 pada Senin tanggal 9 Desember 2024. Bertempat di ruang sidang utama, acara ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ramdhani, S.H., dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., para hakim tinggi, hakim ad hoc, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, serta staf pendukung lainnya. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 sekaligus merumuskan strategi dan target menuju rencana strategis (Renstra) periode 2025-2029.
Dalam pemaparannya, Panitera Ramdhani menyampaikan laporan capaian kinerja tahun 2024 yang menunjukkan berbagai prestasi signifikan, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu segera diselesaikan. Ia juga memaparkan strategi yang akan diimplementasikan dalam penyusunan SAKIP 2025 guna mendukung visi dan misi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. "Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah strategis yang kita ambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat akuntabilitas lembaga," ujar Ramdhani.
Selain itu, diskusi juga mengarah pada perumusan target prioritas untuk periode Renstra 2025-2029, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sumber daya manusia, dan optimalisasi teknologi informasi. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, dalam arahannya, mengingatkan seluruh peserta rapat akan pentingnya kerja sama lintas unit untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. "SAKIP bukan hanya soal dokumen, tetapi cerminan akuntabilitas kita kepada masyarakat," tegasnya. Rapat ditutup dengan penyusunan timeline dan pembagian tugas guna memastikan kelancaran implementasi rencana yang telah disusun.