
Banda Aceh, 2 Februari 2016,
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Chaidir, SH, MH., membuka secara resmi acara pelatihan bagi Hakim berkelanjutan untuk wilayah provinsi Aceh. Pelatihan ini merupakan lanjutan dari Pelatihan sebelumnya yang bertempat di Hotel Acacia - Jakarta. Acara ini dilaksanakan atas kerjasama antara Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dengan EU-UNDP SUSTAIN. Pelatihan ini berlansung dari tanggal 2 - 4 Februari 2016.
Dalam Sambutannya, KPT Banda Aceh menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan Tingkat Pertama adalah merupakan ujung tombak Mahkamah Agung sebagai tempat penegakan hukum pada tingkat pertama, karena itu para hakim diharapkan benar-benar memiliki pengetahuan yang cukup dibidang hukum dan kode etik sebagai landasan filosofis untuk diterapkan dalam praktek sehari-hari dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Penguasaan materi hukum yang cukup baik formil maupun materil tanpa dilandasi oleh landasan filosofis yaitu : Kode etik dan perilaku yang baik dari seorang Hakim tidak akan dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu : Menegakkan Hukum dan Keadilan.
Akhirnya KPT Banda Aceh mengucapkan selamat mengikuti pelatihan ini semoga bermanfaat bagi seluruh peserta dan bagi masyarakat pencari keadilan. (Red_Tim IT)