Banda Aceh - (30/06/2022) Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebanyak 93 peserta, terdiri dari Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP serta Operator mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyusunan IKU, Reviu Renstra 2020-2024 dan pedoman evaluasi AKIP sesuai PermenPAN RB Nomor 88 Tahun 2021 pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022.
Narasumber kegiatan tersebut terdiri dari Auditor BAWAS, Bapak FERRI TAUFIK FERDIANSYAH, SE.,Ak.,M.Ak.,CA.,CFrA dan Imam Purnomo, SE., Ak., CA, dan dari biro perencanaan dan organisasi, Ibu Grace Maria, S.IP., ME dan Bapak Dhika Hafizh Pratama yang dihadirkan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Berdasarkan surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 173/SEK/SK/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkmah Agung Republik Indonesia, maka seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada satuan kerja masing-masing harus mengacu pada peraturan tersebut.
Selain itu pemberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sehingga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tidak digunakan. Perubahan peraturan tersebut menyebabkan adanya perubahan pada beberapa indikator penilaian sehingga diperlukan sosialisasi agar seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh memahami pedoman evaluasi AKIP yang baru.
#Humas