img_head
BERITA

PENANDATANGANAN BERSAMA PEDOMAN KERJASAMA e-BERPADU

Nov08

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 8.624 Kali


Banda Aceh - (07/11/2022) Pimpinan Lembaga penegak hukum di Aceh melakukan Penandatanganan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Aceh.
Kerjasama tersebut sebagai bentuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Penandatangan yang dilakukan Para Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum di Aceh yakni, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kapolda, Kajati, Kepala BNN Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi.

 

#Tim_HumasPTBNA

  • Galeri