Banda Aceh, 18/8/2026 - Dalam rangka persiapan seleksi evaluasi wawancara unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Workshop Public Speaking secara daring yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026.
Workshop diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi komunikasi pimpinan serta tim teknis lembaga peradilan. Hal ini mengacu pada pengumuman hasil seleksi administrasi usulan unit kerja menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dimana Pengadilan Tinggi Banda Aceh termasuk salah satu satuan kerja yang lolos seleksi administrasi untuk diusulkan meraih predikat WBK Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh A Bondan, S.H., M.H., Hakim Koordinator Area, serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Acara diawali dengan sesi pembukaan resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum). Dalam pembukaannya, ditegaskan pentingnya penguasaan public speaking dan pembentukan personal branding guna mendukung pemaparan pembangunan Zona Integritas saat tahapan evaluasi wawancara mendatang.
Memasuki sesi materi, para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari Corporate Trainer, Budi Berlian, yang memaparkan teknik-teknik komunikasi efektif, strategi presentasi yang persuasif, serta cara penyampaian branding inovasi layanan publik. Sesi dilanjutkan hingga siang hari dengan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, evaluasi, dan simulasi presentasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Sesi ini diikuti oleh narasumber bersama unit kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas.
Kemampuan komunikasi menjadi salah satu hal yang penting dalam menghadapi tahapan evaluasi, khususnya dalam penyampaian berbagai program dan hasil pembangunan Zona Integritas di satuan kerja. Melalui kegiatan tersebut, jajaran pimpinan, Hakim Koordinator Area, dan Tim Pembangunan Zona Integritas dapat memperkuat kemampuan komunikasi serta mempersiapkan penyampaian program dan capaian pembangunan Zona Integritas secara lebih terarah.
Galeri:







