Banda Aceh, 28/11/2024. Mahkamah Agung RI, melalui Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center), melaksanakan kegiatan pemetaan pegawai yang mencakup 1.139 pegawai dari berbagai satuan kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai guna mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif. Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh terdapat 10 pegawai yang mengikuti kegiatan pemetaan pegawai ini. Pelaksanaan pemetaan dilakukan secara daring pada tanggal 25 hingga 28 November 2024, memungkinkan setiap satuan kerja untuk berpartisipasi tanpa harus melakukan perjalanan ke pusat kegiatan.
Sebagai bagian dari persiapan, setiap satuan kerja diminta untuk menugaskan tim khusus yang bertanggung jawab atas kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Selain itu, para peserta diwajibkan mengisi formulir data peserta secara online sebelum batas waktu yang ditentukan. Koordinasi dilakukan secara intensif antara panitia dan satuan kerja untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, termasuk penggunaan aplikasi Assessment Center Online dengan panduan yang telah disediakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kompetensi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan. Melalui hasil pemetaan ini, diharapkan dapat disusun program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap pegawai, sehingga dapat meningkatkan kinerja lembaga secara keseluruhan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan​.