Banda Aceh, 8/10/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor untuk tingkat banding dan tingkat pertama.
Sebanyak 18 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti ujian tertulis tersebut. Para peserta terdiri atas 2 peserta untuk tingkat banding dan 16 peserta untuk tingkat pertama. Dengan mengikuti tahapan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menunjukkan kompetensi, pengetahuan, serta pemahaman yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai hakim Ad Hoc Tipikor.
Pelaksanaan ujian diawali dengan pembukaan kegiatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. Sebelum ujian dimulai, dilakukan pula pembukaan secara simbolis soal ujian yang masih dalam kondisi tersegel oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan sekaligus bentuk komitmen terhadap pelaksanaan seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Pelaksanaan ujian turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, S.H., M.H., M.M., bersama tim panitia pusat. Kehadiran tim panitia pusat menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh proses seleksi di wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh berjalan sesuai mekanisme, standar, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi merupakan proses penting dalam menjaring sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman yang memadai dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Karena itu, setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan profesional dengan tetap menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen mendukung pelaksanaan seluruh rangkaian Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 agar berlangsung secara tertib, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya kualitas sumber daya hakim yang profesional serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Galeri:








