Berdasarkan hasil seleksi uji kompetensi yang dilaksanakan pada 17 April 2023 dan merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.