Sehubungan dengan diadakannya Workshop tentang Gugatan Sederhana (Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: 2 Tahun 2015) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dengan ini kami minta agar Saudara dapat menghadiri acar dimaksud. selengkapnya silakan unduh file terlampir.
- Lampiran