Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH PIMPIN SOSIALISASI PERSIAPAN PERSIDANGAN ONLINE TINGKAT BANDING

HU

Humas

24 Jul 2026 Dilihat 12 kali
WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH PIMPIN SOSIALISASI PERSIAPAN PERSIDANGAN ONLINE TINGKAT BANDING

Banda Aceh, 24/7/2026 - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H., memimpin kegiatan Sosialisasi Persiapan Persidangan Online Tingkat Banding yang dilaksanakan secara daring pada Jumat tanggal 24 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan implementasi persidangan elektronik di lingkungan peradilan umum, khususnya pada pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam pelaksanaannya, Wakil Ketua didampingi oleh Hakim Ad Hoc dan Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sosialisasi diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, para Panitera Pengganti, serta aparatur pengadilan dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelaksanaan persidangan online yang akan diterapkan pada tingkat banding.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan bahwa kesiapan setiap satuan kerja merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan persidangan online. Kesiapan tersebut mencakup pemahaman terhadap mekanisme persidangan elektronik, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi yang memadai. Dengan persiapan yang baik, pelaksanaan persidangan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap seluruh pengadilan di wilayah hukumnya memiliki kesiapan yang sama dalam mendukung implementasi persidangan online. Kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

 

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image