img_head
KOORDINASI

Pengajuan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara (BMN)

Okt08

Telah dibaca : 6.952 Kali

Diharapkan kepada Sekretaris Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, agar segera mengajukan Permohonan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, gedung/bangunan dan BMN selain tanah dan /atau bangunan, selengkapnya dapat diunduh pada lampiran dibawah ini.

Pengajuan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara (BMN)