Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

SIDANG LUAR BIASA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH: M. JONI KEMRI, S.PI., S.H. DILANTIK SEBAGAI HAKIM AD HOC TIPIKOR MASA JABATAN KEDUA

HU

Humas

28 Jul 2026 Dilihat 9 kali
SIDANG LUAR BIASA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH: M. JONI KEMRI, S.PI., S.H. DILANTIK SEBAGAI HAKIM AD HOC TIPIKOR MASA JABATAN KEDUA

Banda Aceh, 28/7/2026 - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., memimpin Sidang Luar Biasa dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Pelantikan M. Joni Kemri, S.Pi., S.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026. Pelantikan untuk masa jabatan kedua ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan berjalan dengan tertib.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., serta diikuti secara tertib oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional dari unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta seluruh staf pengadilan. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai pengangkatan kembali Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi oleh Muthmainnah, S.E., M.Si. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.

Setelah pembacaan naskah keputusan, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menuntun pengambilan sumpah jabatan menurut agama yang dianut oleh pejabat yang dilantik. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan oleh pejabat yang mengambil sumpah, para saksi dari lingkungan Hakim Tinggi, serta Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang diteruskan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah formal untuk menjaga keberlanjutan penegakan hukum, khususnya dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di tingkat banding. Pimpinan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mempertahankan integritas, profesionalisme judisial, serta pemenuhan target penyelesaian perkara secara tepat waktu demi mewujudkan pelayanan hukum yang akuntabel bagi masyarakat.

Sidang Luar Biasa ditutup secara resmi oleh Ketua Majelis, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pimpinan, hakim, dan pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada pejabat yang baru dilantik serta sesi dokumentasi bersama.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image