Pengaduan Anda dijamin oleh Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya.
Akses sistem melalui: Whistleblowing System (SIWAS)
Apa itu Pengaduan?
Pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Panitera, Jurusita, serta pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini juga mencakup pelanggaran hukum acara, disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, administrasi, pelayanan publik, dan/atau pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara.