Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

PEMBINAAN PERDANA, KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH SAPA JAJARAN PENGADILAN NEGERI SE-ACEH SECARA DARING

HU

Humas

06 Agt 2026 Dilihat 8 kali
PEMBINAAN PERDANA, KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH SAPA JAJARAN PENGADILAN NEGERI SE-ACEH SECARA DARING

Banda Aceh, 6/8/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali memperkuat pilar koordinasi dan efektivitas pembinaan di lingkungan peradilan dengan menyelenggarakan Rapat Internalisasi dan Pembinaan pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2026. Forum strategis ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting demi menjangkau seluruh jajaran peradilan secara responsif dan efisien.

Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi pimpinan dari ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Banda Aceh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh staf pelaksana. Kegiatan juga dihadiri oleh segenap pimpinan, Hakim, serta aparatur dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pertemuan ini merupakan agenda pembinaan resmi perdana yang dipimpin langsung oleh Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. sejak dipercaya memegang tongkat kepemimpinan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selain berfungsi sebagai wadah internalisasi kebijakan peradilan terkini dan penegakan disiplin kerja, forum interaktif ini dimanfaatkan sebagai sarana perkenalan hangat antara Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan jajaran Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Aceh.

Dalam pengarahannya, jajaran pimpinan menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen pelayanan publik yang prima di seluruh unit kerja. Melalui koordinasi yang terintegrasi ini, diharapkan terbangun sinergi dan soliditas yang kian kokoh antara Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai awase (pengawas) dengan seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri di bawahnya. Sinergitas ini menjadi fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image Gallery ImageGallery ImageGallery Image