Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini di hari ke-2 (dua) Lebaran Idul Adha Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh melaksanakan kegiatan Pemotongan Hewan Qurban sebanyak 11 ekor sapi dari seluruh warga Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh.Penyembelihan Hewan Qurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan Kota Banda Aceh. Pada siang harinya acara dilanjutkan dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim serta makan bersama dengan keluarga besar Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh dengan dihadiri Keluarga Besar Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Jantho serta turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Sigli. Makna Qurban selain memiliki nilai ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh dan masyarakat di sekitar lingkungan kantor. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari memasak kuah beulangong bersama yang merupakan masakan khas daerah Aceh sampai dengan mendistribusikan hewan qurban.
Semoga iedul qurban kali ini dapat menjadi washilah bagi para shohibul qurban agar lebih taqwa dan sabar sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim A.S. beserta putranya Ismail A.S. serta mampu mengorbankan sifat kebinatangan yang senantiasa melekat dalam hati dan mengganggu keikhlasan dalam berbakti, beramal dan beribadah.