Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PENYESUAIAN SISTEM KERJA HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

AD

Admin PT BNA

23 Mar 2020 Dilihat 5.071 kali

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Tanggal 17 Maret 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Ditujukan kepada Yth: 

1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;

2. Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;

3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia;

4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia;



Lampiran: