
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dr. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H., M.M. pada hari Senin, 23/9/2019 bertempat di gedung Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Acara wisuda purnabakti tersebut dipimpin oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.
Jamil Ibrahim mengawali karier di dunia peradilan sejak tahun 1980 sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Agama Sigli. Tahun 1982 peraih gelar akademik doktor tersebut dipercaya menjadi Wakil Panitera Pengadilan Agama Sigli. Selanjutnya pada tahun 1983 Ia mengemban tugas sebagai Hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Agama Sigli, sehingga di tahun 1990 diberikan amanat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sigli. Berturut-turut kariernya semakin menanjak, sehingga di tahun 2001 Jamil Ibrahim diangkat menjadi Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, tahun 2008 menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, tahun 2011 menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten dan tidak lama kemudian mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh. Tahun 2016 menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, dan di tahun 2018 kembali ke Serambi Mekah menjadi Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh hingga memasuki masa purnabakti saat ini.
Selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, acara wisuda purnabakti ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dan para tamu undangan lainnya.
Keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada Dr. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H., M.M.
(DA)