Banda Aceh, 6/8/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 melaksanakan rapat persiapan evaluasi lapangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, serta seluruh staf peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan pentingnya persiapan yang matang menjelang evaluasi lapangan Zona Integritas. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk berkomitmen penuh, menjaga kekompakan, dan memastikan seluruh eviden serta inovasi pelayanan publik telah disiapkan dengan baik sesuai standar penilaian yang berlaku.
Rapat ini membahas secara rinci strategi pemenuhan indikator penilaian, serta langkah-langkah penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Setiap perwakilan area diberikan kesempatan untuk memaparkan progres dan kendala yang dihadapi, sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama.
Selain itu, dibahas pula teknis koordinasi lintas bagian untuk memastikan alur informasi yang jelas, pembagian peran yang efektif, dan kesiapan seluruh personel pada hari pelaksanaan evaluasi. Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan bahwa setiap detail, sekecil apa pun, harus diperhatikan agar penilaian dapat berjalan lancar dan optimal. Beliau juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah mempersiapkan diri sejak awal tahun demi keberhasilan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh memiliki pemahaman yang sama dan siap menghadapi proses evaluasi lapangan. Semangat kebersamaan dan komitmen anti-korupsi menjadi landasan utama dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).