
Banda Aceh, 25/8/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan peradilan tingkat pertama pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 yang diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa Pengadilan Negeri di wilayah Aceh.
Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dua orang Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. Para penguji tersebut diberikan mandat untuk menilai kompetensi, profesionalisme, serta integritas para peserta dalam berbagai aspek yang menjadi syarat utama dalam jabatan kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan peradilan.
Materi ujian bagi peserta dari bidang Kepaniteraan meliputi Manajemen, Administrasi dan Pengadilan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera, serta kemampuan Teknis Hukum Peradilan baik dalam perkara pidana, perdata, hukum kekhususan, maupun penguasaan teknologi informasi administrasi peradilan. Sementara itu, bagi peserta dari bidang Kesekretariatan, materi ujian mencakup Kompetensi Manajerial, Manajemen Sosio-Kultural, Kemampuan Teknis, Penguasaan Teknologi Informasi, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku ASN.
Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis di Pengadilan Negeri memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan hukum. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan pelayanan peradilan di Aceh semakin profesional, transparan, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.