Jakarta, 19/2/2025. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., beserta Sekretaris dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025, di Jakarta. Mengusung tema "Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas" laporan tahunan ini menyoroti capaian, evaluasi, serta arah kebijakan strategis MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan dan profesional. Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan lembaga tinggi negara, para hakim agung, serta pejabat peradilan dari seluruh Indonesia. Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam acara ini mencerminkan komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja peradilan di Indonesia.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, dipaparkan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga peradilan sepanjang tahun 2024. Salah satu fokus utama dalam laporan tersebut adalah peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi serta optimalisasi sistem peradilan yang lebih efisien dan transparan. Nursyam, S.H., M.Hum., turut mencermati berbagai kebijakan strategis yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas peradilan di wilayah Aceh.
Selain menghadiri penyampaian laporan tahunan, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berinteraksi dengan para pejabat Mahkamah Agung serta sesama pimpinan pengadilan tinggi dari berbagai daerah. Juga menghadiri kegiatan Kampung Hukum dan Talkshow. Talkshow yang berlangsung membahas berbagai isu aktual dalam dunia peradilan, termasuk upaya meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat serta penerapan inovasi dalam sistem peradilan di era digital. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih profesional dan modern.
Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi dan merancang langkah-langkah perbaikan bagi sistem peradilan di Indonesia. Nursyam, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hasil dari laporan ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, diharapkan peradilan di Indonesia, termasuk di Aceh, semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pencari keadilan.