
Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin tanggal 1 September 2025. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sebanyak 20 pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi secara resmi diambil sumpahnya secara serentak sebagai tanda awal pengabdian mereka di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kehadiran para pimpinan dan aparatur peradilan memberikan suasana khidmat sekaligus menunjukkan dukungan penuh terhadap para pegawai yang baru diambil sumpahnya. Prosesi pengambilan sumpah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh makna, menandai komitmen para pegawai PPPK untuk mengabdikan diri dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lembaga peradilan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan bahwa sumpah jabatan bukanlah sekadar seremonial, tetapi mengandung tanggung jawab moral, etika, dan hukum yang wajib dijunjung tinggi. Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai PPPK yang baru dilantik harus bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga nama baik lembaga peradilan. Lebih lanjut, beliau juga berpesan agar para pegawai PPPK dapat beradaptasi dengan cepat, menunjukkan kinerja terbaik, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan berkeadilan.
Pelaksanaan pengambilan sumpah PPPK ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Dengan bertambahnya 20 pegawai PPPK yang resmi mengemban tugas, diharapkan pelayanan peradilan dapat semakin optimal, efektif, serta sesuai dengan standar profesionalisme yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran para pegawai PPPK ini juga diharapkan mampu mendorong semangat pembaruan dan meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mewujudkan visi peradilan yang agung.