
Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Court (e-Filing, e-Payment, e-Summons, e-Litigation) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tanggal 25 sampai dengan 27 November 2019 di Swiss Belhotel Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Hadir mewakili Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam acara tersebut adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Tafsir Sembiring Meliala, S.H., M.Hum. dan Admin Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Teuku Samsul Bahri, S.Kom.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya Syamsul Maarif menyampaikan kepada peserta bahwa dengan mengikuti sosialisasi ini maka salah satu bentuk dukungan yang bisa diberikan adalah istiqomah dan konsisten dalam mempelajari aplikasi e-Court dengan baik, serta siap untuk memberikan masukan-masukan kepada pimpinan dan memberikan bimbingan kepada kolega di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Abdullah, S.H., M.S. menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan guna menyongsong diterapkannya peradilan elektronik pada 1 Januari 2020.
(TSB/DA)