img_head
PENGUMUMAN

Surat Peringatan

Sep29

Telah dibaca : 5.484 Kali

     Menindaklanjuti Surat dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 250/SEK/KU/00.9/2016 tanggal 27 September 2016 perihal surat peringatan dan surat Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor : W1-U/826/KU.01/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016. Bersama ini kami sampaikan kepada Saudara untuk segera melakukan verifikasi atas selisih data antara SIMAK-BMN dengan Aplikasi e-Rekon-LK. selengkapnya dapat diunduh pada lampiran.