img_head
KEGIATAN

SOSIALISASI SK KMA, SK DIRJEN BADILUM DAN BUKU SAKU PEDOMAN ETIKA INTERAKSI DISABILITAS

Jun05

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 69 Kali


Banda Aceh, 5/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan revisi Rencana Program Kerja/Kegiatan dan Jadwal Kegiatan Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 514/KPT.W1-U/SK.OT.1/III/2025.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi beberapa regulasi penting, yaitu SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022, kebijakan anonimisasi berdasarkan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022, serta implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Selain itu, turut disosialisasikan SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 beserta buku saku pedoman etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, sebagai upaya membangun pelayanan pengadilan yang inklusif dan berkeadilan.

   

Hakim Tinggi Irwan Efendi, S.H., M.Hum. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kebijakan anonimisasi dan standar implementasi dokumen peradilan yang melindungi identitas para pihak. Beliau juga menyampaikan urgensi penguatan etika pelayanan, khususnya dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, guna mewujudkan peradilan yang humanis dan responsif.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H.,M.Hum, para Hakim Tinggi, hakim ad hoc, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf dan PPNPN Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan juga turut dihadiri secara daring oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta para staf Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

   

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat menginternalisasi nilai-nilai dan ketentuan yang telah disampaikan, serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta dan menekankan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang modern, inklusif, dan berintegritas.