img_head
BERITA

RAPAT EVALUASI HASIL PENILAIAN DOKUMEN SAKIP 2020 DAN LKJIP 2019 DAN CAPAIAN KINERJA 2020 PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Jan13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 12.008 Kali


Banda Aceh, 13 Jan 2021.

Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil. Dan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Akuntabilitas yang merupakan kata kunci dari sistem tersebut dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian. Secara terperinci Dokumen SAKIP terdiri atas Rencana Strategis (Renstra), Lembar Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Rencana Aksi.

Mengingat banyaknya dokumen yang harus dibuat untuk kepentingan penyusunan SAKIP tersebut, maka Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan rapat evaluasi hasil penilaian dokumen sakip 2020 dan LKjIP 2019. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh.