Banda Aceh, 05/02/2024 (Humas) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengkajian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada PT Banda Aceh dan Pengadilan di wilayah hukumnya. Pembinaan dan Pengkajian PTPSP bagi seluruh PN se-wilayah Aceh dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada pukul 09.00 WIB serta Pembinaan dan Pengkajian PTSP untuk PT Banda Aceh dilaksanakan di ruang Command Centre pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 tersebut turut mengkaji pedoman Standar PTSP sesuai dengan SK Dirjen Badilum nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Ditekankan juga kepada seluruh petugas PTSP agar selalu memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan SOP kepada setiap tamu dan pencari keadilan yang datang.