
Banda Aceh, 10/10/2024. Pengawasan dan Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Tim Pengawasan dan Asesmen yang bertugas dipimpin oleh H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Tim, Rahmawati, S.H. sebagai assessor dan Irwan Efendi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Selain itu, tenaga admin yang turut serta dalam kegiatan ini Munawar, S.T., Lydia Andalusia, S.T., Nofyani, S.T., dan Hadi Saputra, S.E.
Kegiatan pengawasan dan asesmen tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menilai berbagai aspek terkait kinerja Pengadilan Negeri Takengon, termasuk efektivitas pelayanan publik, kepatuhan terhadap standar prosedur, serta pencapaian target mutu yang telah ditetapkan. Proses penilaian ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas peradilan yang tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan ini tetap berlangsung dengan penuh keseriusan dan profesionalisme, di mana semua aspek yang dinilai tercatat dengan baik untuk laporan evaluasi.





