
Banda Aceh, 29/1/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Pleno Bulan Januari pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, evaluasi, dan penguatan tata kelola internal Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Rapat pleno bertujuan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, sekaligus sebagai sarana konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan. Berbagai agenda penting dibahas secara mendalam, meliputi evaluasi kinerja kelembagaan, penguatan disiplin dan integritas aparatur, serta optimalisasi pelaksanaan kebijakan peradilan yang berorientasi pada akuntabilitas dan profesionalisme.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur pengadilan dalam menjaga marwah dan kewibawaan lembaga peradilan. Beliau menekankan bahwa integritas, independensi, dan profesionalitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang agung serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan, serta diwarnai dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.







